
burung di Indonesia mengalami peningkatan kategori keterancaman pada 2024.
Temuan tersebut mengemuka berdasarkan laporan terbaru lembaga konservasi Burung Indonesia berjudul Status Burung di Indonesia 2025.
Conservation Partnership Adviser Burung Indonesia Ria Saryanthi mengatakan, 12 spesies burung di Indonesia burung mengalami peningkatan status keterancaman karena kondisi konservasi memburuk.
Status keterancaman burung mengacu pada data evaluasi Daftar Merah IUCN oleh BirdLife International.
Dari 12 spesies yang mengalami peningkatan kategori keterancaman, 11 di antaranya mencerminkan perubahaan sebenarnya.
Salah satu contohnya adalah mentok rimba (Asacornis scutulata) yang berstatus Kritis (Critically Endangered).
Penyebab utama dari meningkatnya keterancaman ke-12 spesies burung tersebut salah satunya adalah konversi hutan rawa dataran rendah menjadi perkebunan.
Selain itu, ancaman lain terhadap eksistensi burung-burung tersebut yakni degradasi habitat akibat pengelolaan hutan yang tidak tepat, perburuan liar, dan pengambilan telur.
“Selain mentok rimba, delapan spesies burung pantai juga mengalami peningkatan kategori keterancaman,” kata Ria dikutip dari siaran pers, Selasa (22/4/2025).
Spesies-spesies tersebut adalah burung migran yang bergantung pada jaringan lahan basah sepanjang Jalur Terbang Asia Timur-Australasia.
Peningkatan status keterancaman burung pantai sebagian besar disebabkan oleh hilangnya habitat penting akibat reklamasi pesisir, konversi lahan skala besar, dan gangguan manusia selama fase migrasi dan overwintering.
Kondisi membaik
Di sisi lain, sebanyak 18 spesies burung mengalami penurunan status keterancaman alias kondisinya membaik.
Dari 18 spesies yang mengalami penurunan status, hanya dua spesies yang mencerminkan perubahan sebenarnya, perubahan status yang mencerminkan perubahan nyata di lapangan.
Mereka adalah pecuk-ular asia (Anhinga melanogaster) dan ibis cucuk-besi (Threskiornis melanocephalus).
Sejak 2004, keduanya masuk dalam kategori Mendekati Terancam Punah (Near Threatened). Namun, pada 2024, statusnya menurun menjadi Risiko Rendah (Least Concern).